Assalamu Alaikum,wr.wb.
Apabila seorang suami Meminum air susu istrinya Apakah hal itu biasa menjadika Makhrom Rodlo,ah atau tidak ???
jawab
wa'alaikum salam warohmatullah....
Tidak.
Karena syarat rodho'ah :
1. Anak di bawah usia 2 th.
2. 5 x susuan ( bukan isepan).
Kifayatul ahyar juz 2 hal 137.
Karena syarat rodho'ah :
1. Anak di bawah usia 2 th.
2. 5 x susuan ( bukan isepan).
Kifayatul ahyar juz 2 hal 137.
No comments:
Post a Comment